
Biasanya, Israel akan masuk ke sebuah rumah, menyandera pemilik rumah dalam sebuah ruangan atau menyekapnya di ruangan bawah tanah, dan menjadikan rumah itu sebagai basis militer.
Modus operasi Israel yang menggunakan orang Palestina sebagai tameng bukan kali ini saja. Hal ini sudah dilakukan oleh mereka bertahun-tahun. Sedianya Pengadilan Tinggi Israel sudah melarang cara ini dilakukan lagi, karena melanggar Konvensi Jenewa.
Tapi untuk Israel yang ndableg, jangankan cuma Konvensi Jenewa yang bikinan manusia, kitab suci saja bisa mereka langgar, semau mereka. (sa/iol)
Sumber : eramuslim.com